Miris Sekali..! Bocah 10 Tahun Tega Cabuli Balita 3 Tahun

Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial A entah mengapa melakukan tindak pencabulan terhadap balita 3 tahun sebut saja Bunga. Peristiwa memilukan ini terjadi di Kelurahan Timika Jaya (SP2), Kabupaten Mimika, Papua.

"Bahwa terduga pelaku yang masih duduk di bangku Kelas V salah satu SD di Timika itu, diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Keduanya kini masih diperiksa Polres Mimika", Ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani.

Pada Jumat (4/3) “Kami menerima laporan, korban Bunga disuruh (maaf) mengoral kemaluan pelaku,” tutur Kasat Reskrim, seperti dilansir dari Radar Timika.

Galih mengatakan, keduanya sudah dimintai keterangan. “Dugaannya, pelaku yang suruh korban melakukan itu,” katanya.

Korban dan pelaku saat ini masih terus diperiksa Polres Mimika dengan didampingi keluarga masing-masing. "Kami belum bisa bicara banyak. Ini masih minta keterangan (kepada pelaku dan korban), didampingi keluarga mereka masing-masing. Yang jelas kasus ini sedang ditangani Polres Mimika,” ujarnya.

Menurut dia, dari semua kasus asusila yang terjadi, baru kali ini korban dan pelaku sama-sama di bawah umur. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Miris Sekali..! Bocah 10 Tahun Tega Cabuli Balita 3 Tahun"

Posting Komentar