Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan menegaskan akan mengalokasikan dana APBN sekitar 1,9 triliun untuk penguatan Densus 88.
Rencananya, dana tersebut akan dimasukkan ke APBN Perubahan 2016. Lantas, untuk apa saja anggaran Rp 1,9 triliun itu?
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyak hal yang harus diperbaiki pada Densus 88.
“Saya sudah lapor Bapak Presiden dan tadi Wapres bahwa Densus itu harus diperbaiki lagi masalah perlengkapannya,” ujar Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Selain untuk perbaikan perlengkapan, dana Rp 1,9 triliun itu juga akan dialokasikan untuk perbaikan atau pembangunan asrama untuk anggota Densus.
Sementara itu, untuk personelnya, pemerintah juga akan mengalokasikan dana untuk remunerasi. Menurut Luhut, para personel Densus 88 layak mendapatkan remunerasi.
“Mereka itu banyak yang pisah dengan keluarganya berbulan-bulan karena melakukan tugas di luar kota. Saya kira mereka sangat pantas mendapatkan perlakuan seperti itu,” kata Luhut.
Pemerintah juga berhasrat memperkuat kesatuan-kesatuan khusus antiteror di TNI.
Hal itu sebagai upaya untuk mem-back up detasemen antiteror Polri bila terjadi ancaman teror di beberapa tempat sekaligus.
0 Response to "FANTASTIS! Densus 88 Dapat Gelontoran Dana APBN Sebesar 1,9 Triliyun"
Posting Komentar