PDIP Selidiki Legalitas Pelantikan Ade Komarudin

Ade Komarudin telah resmi menjadi Ketua DPR sebagai pengganti Setya Novanto yang mengundurkan diri. Menanggapi hal itu, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menyatakan pihaknya akan mengkaji legalitas pelantikan itu.

"PDIP akan lakukan pengkajian lebih dahulu, DPR bukan lagi lembaga steril dari pengamatan publik dan hukum tata negara. Manakala tidak sesuai dengan hukum perundang-undangan maka sendirinya Ketua DPR batal demi hukum," kata Basarah pada sela Rakernas I PDIP yang bertempat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

Jika nantinya terbukti tak menyalahi undang-undang serta tata tertib DPR, maka pelantikan tersebut legal. Tetapi jika sebaliknya, maka pelantikan tak legal dan membawa serta seluruh keputusan yang dibuat.

Seperti diketahui Ade Komarudin berasal dari Partai Golkar, sama dengan Novanto. Pemilihan Ade sebagai pengganti Novanto merupakan keputusan DPP Partai Golkar kepemimpinan Aburizal Bakrie.

Namun pada saat ini SK kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono telah dicabut Menkum HAM. Golkar juga belum mendapatkan SK kepengurusan yang baru.

Sementara itu Fraksi PDIP pada hari ini mengajukan izin secara kolektif untuk mengikuti Rakernas. Sehingga, kata Basarah, tak ada yang mewakili PDIP dalam pelantikan Ade Komarudin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PDIP Selidiki Legalitas Pelantikan Ade Komarudin"

Posting Komentar