Kasus Prostitusi Hesty Klepek Klepek Tinggal Tunggu Berkas

Kasus Hesty Klepek Klepek yang digrebek di kamar hotel di kota Bandar Lampung, pada Jumat, 19 Februari 2016 dini hari masih menjadi buah bibir selama sebulan terakhir.

Wajah sedih Hesty klepek klepek mencurahkan isi hatinya pada saat wawancara di kantor Liputan6.com,Jakarta, Rabu (24/2). Hesty yang ditangkap aparat kepolisian Bandar Lampung pada Jumat (19/2/2016) dinihari.

Lantas, bagaimana perkembangan kasus dugaan human trafficing itu, kini?

Pengacara Hesty Klepek Klepek, Eddy Ribut Haswanto menyatakan kasus tersebut masih berada pada tahap penambahan BAP (Berita Acara Perkara). Penambahan BAP tersebut dilakukan dengan meminta keterangan asisten Hesty yang juga menemani Hesty ke Bandar Lampung. Hingga saat ini, status hukum Hesty adalah saksi korban human trafficing.

"Polda Lampung masih melengkapi berkas-berkas dan semua keterangan dari saksi," ujar Eddy dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa (8/3/2016). Pengumpulan kelengkapan berkas dan keterangan saksi tersebut dinyatakan oleh Eddy sebagai Pelimpahan Tahap I.

Dalam sebuah wawancara khusus di kantor redaksi Liputan6.com, Jakarta, beberapa waktu lalu, Hesty mengatakan, ia berangkat ke Bandar Lampung untuk keperluan menyanyi. Meski ia sendiri telah cuti dari label Nagaswara sejak Februari 2016. Hesty yang kini hamil empat bulan pun menolak jika dikaitkan dengan dugaan tindak prostitusi.  "Tapi, klien saya siap saja kalau harus dipanggil ke Lampung dan hadir di pengadilan," tandasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Prostitusi Hesty Klepek Klepek Tinggal Tunggu Berkas"

Posting Komentar