Polisi telah resmi mengubah status Jessica Kumala Wongso dari saksi menjadi tersangka dalam kasus kopi 'maut' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Rabu 6 Januari 2016. Polisi menjerat rekan satu kampus korban di Australia itu dengan pasal pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, ancamannya di atas 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Bunyi pasal tersebut, "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, dancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Saat ini Jessica masih diperiksa intensif di ruang Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya.
Pertimbangan penahanan Jessica bergantung 1x24 jam ke depan terhitung sejak dilakukan penangkapan, Sabtu pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
Penetapan tersangka kepada Jessica sendiri melalui jalan panjang. Polisi berulang kali melakukan pemeriksaan kepada Jessica, termasuk pemeriksaan secara psikiatri.
"Saudara Jessica saat diperiksa sebagai saksi keterangannya sangat inkonsisten. Tidak berkesesuaian dengan yang kami miliki. Sekarang pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Krishna.
Related Posts :
Jelang Imlek, Etnis Tionghoa Lakukan Ritual Kimsin, Apa Itu?Klenteng Pan Kho, Kota Bogor, mulai bersolek jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2567. Sesuai tradisi, warga keturunan Tionghoa punya beberapa … Read More...
Terinspirasi Anak Jalanan, bocah ini ciuman & minta motor Ninja, duh!Admin sendiri juga terkejut melihat pemberitaan ini, sungguh prihatin gan. Tak sedikit yang kian berani melakukan hal-hal yang tidak seharus… Read More...
7 Hal Yang Orang Miskin Lakukan Supaya Kelihatan Kaya, No.2 Kamu Banget GuysNih di coba deh solusi buat kamu yang belum kaya tapi pengen kelihatan kaya. Apa Bener Kamu belum kaya? Banyak cara yang bisa dilakukan untu… Read More...
4 Resiko Jika Anda Tidak Perawan Sebelum MenikahBagi anda yang merupakan seorang perempuan, keperawanan mempunyai pengaruh yang sangat besar ketika akan memulai hubungan pernikahan.Banyak … Read More...
Jessica Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan BerencanaPolisi telah resmi mengubah status Jessica Kumala Wongso dari saksi menjadi tersangka dalam kasus kopi 'maut' yang menewaskan Wayan Mirna Sa… Read More...
0 Response to "Jessica Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana"
Posting Komentar